"Keterangan Chemy, administrasi yayasan belum ada walaupun sempat akan diurus. Dengan alasan sempat bingung karena tadinya wilayah Tangerang menjadi satu wilayah administrasi. Namun kemudian dipecah menjadi kota dan kabupaten," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Selasa (4/3).
Alasan kebingungan Samuel ini yang diungkapkan kepada penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, semalam (3/3). Dan, secara formal hingga sekarang yayasan Kasih Sayang Bunda tidak punya ijin.
Jika panti Samuel sendiri sejak awal memang berlokasi di Summarecon Gading Serpong. Soal ijin ini, bisa menjadi pemberatan jika terbukti menyalahi ketentuan.
Mengenai tuduhan mencari keuntungan, Rikwanto menegaskan jika nantinya polisi akan memeriksa sejauh data pembukuan keuangan yang dimiliki.
Nantinya, bahan ini akan diklarifikasi di persidangan, dikaitkan dengan untuk apa yayasan didirikan, apakah anak yang besar pergi atau diusir dari panti. "Nanti secara faktual akan terungkap dari kesaksian," ujarnya lagi.
Sejauh ini, materi pemeriksaan memang belum mendalami mengenai anak-anak panti. Apakah pernah ada yang diasuh orang lain, diadopsi, melarikan diri, pergi dari panti atau kembali ke orangtua kandung. "Ini sedang dalam pendalaman," ujarnya.
Selain soal data anak yang diadopsi atau keluar, klarifikasi juga akan diminta soal data sakit maupun perawatan kesehatan anak-anak panti Samuel.
"Apakah anak ini sakir dibiarkan agar orang lain iba atau bagaimana. Ini masih digali dari keterangan penghuni panti. Anak yang sakit dan meninggal dunia ini bagaimana," tandas Rikwanto.
Kepada donatur juga akan diperiksa, soal berapa besar donasi yang diberikan, dan digunakan untuk apa.
Dari keterangan Samuel dan istrinya, juga akan ditanyakan bantuan itu digunakan untuk apa saja.
"Sementara dari Samuel belum didapat keterangan tersebut. Keterangan soal keuangan yayasan itu belum didukung data sebenarnya karena pencatatan tidak ada," ujar Rikwanto.
Laili