Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Sitok Srengenge terkait laporan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia RW (22) . Rencananya, Rabu (5/3) pekan depan, Sitok diperiksa polisi.
"Untuk perkembangan kasus Sitok, hari ini panggilan disiapkan. Rabu minggu depan diperiksa," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan, Kamis (27/2).
Masih menurut Rikwanto, Sitok akan dimintai keterangan soal awal perkenalan hingga mahasiwi tersebut hamil dan akhirnya melaporkannya ke polisi.
Seperti diketahui RW melaporkan budayawan ini ke polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
Laili