"Jumat sudah BAP. Kasus akan dilanjutkan. Karena saya sibuk, jadi belum kasih tahu," kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Johnson saat dijumpai tabloidnova.com di Galeries Lafayette, Pacific Place, SCBD, Jakarta Pusat, Minggu (19/10). "Kasus laporan Johnson terhadap Depe berjalan terus. Karena kesibukan memang Johnson sempat enggak bisa datang," kata Hotman. Sampai saat ini, baru Johnson yang menjalani pemeriksaan. Untuk selanjutnya, Dewi Perssik selaku terlapor akan segera diperiksa. Jika polisi memiliki cukup bukti, bukan tak mungkin Dewi Perssik akan ditahan. "Ancaman 8 tahun, kalau penyidik punya bukti, kewenangan penyidik untuk menahan. Johnson berikan kesempatan kesempatan kepada Depe, kalau memang mau minta maaf," terang Hotman. Okki/Tabloidnova.com