"Iyalah, enggak terima. Kasus Fathanah contohnya, dia ngasih mobil-mobil ke perempuan enggak jelas, tapi mobilnya doang yang diambil, orangnya enggak ada. Kasus Joko Susilo juga begitu. Eddies enggak ngerti apa-apa dalam kasus ini. Ini yang transfer uang suaminya lo, dimana ada tanggung jawab dalam hukum islam, kenapa bisa ditahan. Dia hanya menerima nafkah," kata Ina Rachman, kuasa hukum Eddies saat ditemui tabloidnova.com di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (22/9).
Kepada kuasa hukumnya, Eddies pun menanyakan mengapa dirinya ditahan. Padahal, selama ini Eddies terbilang kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. "Eddies bilang, kok aku ditahan. Itu pertanyaan yang enggak bisa aku jawab," ucapnya.
Menurut Ina, kasus Eddies ini dipaksakan. "Ini kasus rekayasa. Eddies sama Ferry ini suami-istri, ada hak-haknya. Eddies menerima nafkah karena hak yang diperoleh dari suaminya," pungkasnya.
Icha/Tabloidnova.com