"Mohon dalam kasus ini jangan sampai terjadi konflik berkepanjangan atau reaksi-reaksi kekerasan. Mohon kedua belah pihak kerjasama untuk solusi terbaik," kata Kak Seto saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, usai memberikan kesaksian, Selasa (2/9).
Kak Seto mengaku tak bisa memihak salah satu orangtua. Namun, sebagai pemerhati anak, Kak Seto hanya memberikan gambaran umum saja.
"Saya menyampaikan pihak ibu atau pihak ayah yaitu kondisi yang paling memungkinkan dan cakap dalam hukum. Tempat tidak pindah-pindah, kesehatan secara ekonomi fisik dan psikologis, karena anak butuh perhatian yang berkesinambungan," jelasnya.
Kak Seto berharap, kesaksiannya ini bisa membantu hakim dalam memilih hak asuh anak. "Nanti tanyakan langsung, saya kasih pandangan secara umum. Apapun juga tergantung ke majelis hakim. Kalau memang misal di tangan Ben, mohon jangan dihalangi-halangi ketika anak ingin bertemu ibunya. Jangan sampai ada penguasaan sepihak, begitu juga sebaliknya," ungkapnya.
Icha/Tabloidnova.com