Tabloidnova.com - Sidang cerai Marshanda dan Ben Kasyafani kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Pihak Ben membawa 4 saksi, mereka adalah Kak Seto, saksi ahli, orangtua Ben, dan mantan manajer Marshanda.
"Kami membawa 4 saksi, ahli kejiwaan, Kak Seto selaku pengamat anak. Dua lagi saksi dari mantan manajer Chacha dan ibunya Ben," ujar S. Yanti Nurdin, kuasa hukum Ben, saat ditemui tabloidnova.com di pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (2/9).
Dalam sidang kali ini, lagi-lagi Marshanda tak menampakkan batang hidungnya. Ia menyerahkan segala sesuatunya kepada kuasa hukumnya. Ben sendiri terlihat fokus mendapatkan hak asuh demi kebaikan sang anak, Siena Ameerah Kasyafani.
Icha/Tabloidnova.com