"Sidang kedua adalah jawaban dari pihak tergugat (Sandy Tumiwa). Kami sudah ajukan replik secara lisan supaya cepat. Agenda selanjutnya bukti tertulis dari penggugat dan tergugat," tutur pengacara Tessa, Asnawi, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/9). Menurut Asnawi, selama pembacaan jawaban atas tuntutan dari Tessa, pihak Sandy sama sekali tak keberatan. Asnawi berpendapat, Sandy sudah sangat yakin dengan keputusannya, yakni perceraiannya menjadi jalan terbaik.
"Memang tak ada alasan untuk tak terima gugatan. Kan mereka sudah sepakat. Semua diatur di surat kesepakatan, berpisah baik-baik, harta gono-gini, nafkah anak. Ya (Sandy siap bercerai). Dia enggak mengajukan keberatan. Sidang ketiga Tessa dan Sandy akan dilanjutkan pada Senin 8 September 2014 dengan agenda pembacaan bukti-bukti tertulis dari penggugat dan tergugat.
Okki/Tabloidnova.com