"Yang terjadi Marshanda dengan legowo, memberikan izin, sementara pengasuhan ada pada Ben. Dia dengan senang hati menititipkan dulu anaknya kepada Ben," ungkap Erlinda, sekretaris KPAI saat ditemui di kantornya KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8). Pada kesempatan ini, Erlinda juga mengkarifikasi isu penjemputan paksa Sienna oleh KPAI atas perintah Marshanda. Menurut Erlinda, hal itu sangat tidak benar. "Hari ini KPAI memanggil Marshanda dan Ben untuk melihat tumbuh kembang anak. Apa yang dikatakan di luar sana tidak seperti kenyataan. Karena di luar ada isu, anak yang selama ini dipegang oleh Ben, melalui KPAI mau diambil paksa. Di sini saya klarifikasi, itu tidak pernah ada. Tidak pernah Marshanda meminta kami seperti itu. Ini sudah diungkapkan dan ditanyakan oleh kuasa hukum Ben kepada kami. Kami mengatakan dengan hormat, kami tidak akan pernah melakukan itu. Karena kami berpijak pada kepentingan anak," jelasnya.
Icha/Tabloidnova.com