Kerja sama berlangsung sejak 2008 hingga 2012 pembayaran lancar sesuai kesepakatan. Tahun 2013 terjadi miscomunication karena terlapor sakit. Lantaran sulit berkomunikasi, akhirnya H Rusdi melaporkan Muhammad Ramlan ke polisi," ujar Rusdianoor yang ditemui tabloidnova.com di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (28/8).
Muhammad Ramlan, kata Rusdianoor, juga menyayangkan persoalan bisnisnya dikait-kaitkan dengan putrinya, sebab usaha pertambangan batubara tersebut sudah berlangsung sebelum Olla Ramlan lahir. "Enggak ada sangkut pautnya dengan Olla. Itu bisa dibuktikan secara tertulis. Enggak ada kaitan sama sekali. Beliau sudah berbisnis batubara sejak Olla sebelum lahir," tutur Rusdianoor.
Karena tidak sesuai dengan fakta, Ramlan mengancam akan memidanakan pihak yang menuding kasus tersebut ada sangkut pautnya dengan Olla. "Apalagi mereka mengaitkannya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kalau dikaitkan dengan dengan Olla Ramlan, itu tidak benar. Mereka salah. Enggak ada kaitan dengan Olla. Ada juga yang mengatakan terkait TPPU. Kami bisa menuntut mereka sebagai pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," tandasnya.
Tumpak/Tabloidnova.com