Tabloidnova.com - Seisi ruang sidang utama, tempat dimana persidangan terdakwa Guntur Bumi berlangsung terkejut ketika Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan empat bulan pidana penjara terhadap Guntur Bumi. Ruang sidang yang juga dihadiri oleh beberapa mantan pasien Guntur Bumi langsung ribut. Kebanyakan dari mereka terkejut lantaran Guntur Bumi hanya dituntut emat bulan masa tahanan. Padahal, jumlah korban yang membuat laporan ke pihak kepolisian jumlahnya tak sedikit. Apalagi, uang hasil penipuan yang diperoleh Guntur Bumi juga sagat besar. Maka wajar jika para korban mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa. "Kami kecewa, kami keberatan," ujar pengacara korban, Afriady Putra, saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8). Tuntutan empat bulan yang dibacakan jaksa memang belum final. Sekitar dua pekan lagi, Guntur Bumi akan mendengarkan putusan yang dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Haswandi. Para korban berharap, hakim ketua bisa lebih arif dalam memberikan keputusannya. Mereka berharap suami artis Puput Melati itu bisa merasakan berada di bui lebih lama lagi. "Kami berharap majelis hakim, tolong pertimbangkan keresahan dari masyarakat. Perbuatannya bersalah, harusnya lebih berat," kata pengacara Afriady. "Kami kecewa. Kalau dia masih bohong, harusnya lebih dari empat bulan," ujar salah seorang korban, Irfangi.
Okki/Tabloidnova.com