Tabloidnova.com - Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa akan bertemu di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 25 Agustus 2014. Dalam sidang perdana nanti, keduanya akan dimediasi oleh mediator yang disediakan oleh pengadilan. Dalam berkas gugatan yang diperlihatkan kepada tabloidnova.com, tak ada gugatan lain diluar gugat cerai yang diajukan oleh Thessa pada 16 Juli 2014 lalu. Namun, Tessa meminta agar hak asuh kedua buah hatinya jatuh ketangannya. "Tidak ada gugatan lain. Hak asuh pasti, supaya ditetapkan (kepada Tessa)," kata perwakilan juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Matheus Samiadji SH MH, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8). Seperti diketahui, dua anak Tessa dan Sandy, masing-masing berusia tujuh dan lima tahun. Secara tak langsung Thessa memohon hak asuh kedua buah hatinya. "Dua anaknya di bawah umur. Lahir tahun 2007 dan 2009. Selaku mamanya memohon ke pengadilan sebagai pemegang hak asuh," terang Matheus.
Okki/Tabloidnova.com