"Kalau pun nantinya ada indikasi Iwan gila, tak waras maka kami tidak akan mudah memercayainya. Perlu bukti pendukung untuk sampai pada kesimpulan itu," kata Luki. Seperti diberitakan Sripo sebelumnya, IIwan Andriansyah (27) saat pernyataan uji alat tes kebohongan akhirnya mengaku, ia membunuh dokter Alia. Setelah itu duda beranak satu ini juga menyetubuhi jenazah Alia. Atau dalam istilah seksologinya nekrofilia. Perbuatan Iwan ini dianggap menyimpang sehingga polisi akan memeriksa kepribadiannya. Pengakuan Iwan yang mengejutkan ini terungkap setelah dilakukan uji kebohongan dan mengkonfrontir Iwan dengan bukti hasil diskusi tim medis. Kapoltabes juga menyatakan saat ini penyidikan kasus ini sudah hampir tuntas. Dalam beberapa hari ke depan juga akan digelar rekonstruksi pembunuhan. Ada tiga jeratan hukum yang siap menanti Iwan, yakni pasal 340, 338 dan 365 KUHP.
Periksa per Jam Luki juga mengatakan saat ini petugasnya terus memantau perkembangan Iwan. Setiap satu jam sekali Iwan diperiksa keadaannya. Iwan saat ini mendekam di sel tahanan Mapoltabes Palembang. Ia sekamar dengan 11 tersangka kejahatan lainnya. "Kita takut karena depresi lantas tersangka melakukan tindakan seperti menyakiti diri sendiri atau bunuh diri," katanya. Namun sampai pemeriksaan sore kemarin, Luki mengaku bahwa kondisi Iwan cukup baik.
"Iwan tampak tenang," katanya. Proses penyelidikan kasus pembunuhan dokter Alia Pranita Sari (27) menyedot perhatian masyarakat. Apalagi ditambah dengan perkembangan penyidikan yang selalu memunculkan bukti dan pengakuan baru. Polisi meminta keterangan tersangka dengan menerapkan metode scientific crime investigation. Pengakuan tersangka dicek silang dengan temuan bukti di lapangan. Untuk melanjutkan SCI, minggu depan polisi akan memeriksa kepribadian Iwan. Pemeriksaan dilakukan untuk menguatkan dan mengetahui motif pasti pembunuhan. Ahli jiwa akan memeriksa kepribadian tersangka. Bakal Tuntas Terpisah, Albar Subari, pengamat hukum Unsri mengatakan, cukup optimis penyelidikan yang dilakukan polisi untuk kasus ini bakal tuntas. "Satu per satu kebohongan tersangka terus terungkap. Pengakuan tersangka memang harus diuji dengan bukti agar proses penyelidikan sempurna," kata Albar, Minggu (30/8).
Jika polisi mudah percaya, maka ulah tersangka dengan memberikan keterangan palsu yang akhirnya membohongi publik bisa masuk akal. Beberapa kali terbukti Iwan membohongi publik dan penyidik dengan memberikan keterangan yang palsu. "Tes uji kebohongan yang dilakukan sebelumnya salah satu langkah tepat," katanya.
Tersangka jika terbukti nanti harus dihukum sesuai dengan tingkat kejahatannya. Apala semuanya dilakukan dalam keadaan sadar. "Pembunuhan berencana bisa menjerat tersangka, asalkan polisi punya bukti cukup kuat," kata Albar. cr3/sripo