Seorang ibu muda di Kota Pangkalpinang, Meliza, melaporkan pacar anaknya ke Mapolresta setempat atas tuduhan perbuatan melarikan anaknya, Willi, yang masih di bawah umur.
Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi rumah pacarnya, Novan di kawasan Jalan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang dan digiring ke Mapolresta setempat guna memberikan keterangan lebih lanjut atas kejadian itu.
Minggu sore, sejumlah aparat kepolisian dengan menggunakan mobil patroli menjemput Willi di rumah pacarnya Novan dan dibawa ke Mapolresta untuk memberikan keterangan lebih lanjut yang didampingi pihak keluarga.
Willi dinyatakan kabur dari rumah sejak Kamis (23/7) dan menginap di rumah pacarnya, Novan dan akhirnya dilaporkan ibunya ke polisi. Pasangan ini masih tergolong anak baru gede (ABG).
Sementara itu, Dedi, kakak kandung Novan, menyatakan, adiknya itu sama sekali tidak melarikan anak orang tetapi pacarnya yang datang atas kemauan sendiri ke rumah pasangan laki-lakinya itu.
"Memang dia (Willi) menginap di rumah kami, kabur dari rumah dengan alasan yang tidak kami ketahui. Saya tidak tahu apakah mereka pacaran atau tidak, tetapi saya sudah mengantarnya pulang namun balik lagi ke rumah kami," ujarnya.
Ia menyatakan, tidak ada maksud menyembunyikan anak gadis orang tetapi karena dia sendiri yang terus datang tanpa diajak. "Kami juga bingung, setelah diantar pulang namun balik lagi ke rumah kami. Akhirnya kami biarkan saja, kalau terus diantarkan kami khawatir dia meloncat dari motor sehingga urusannya jadi lain," katanya.
Ia mengaku sudah punya niat untuk melapor ke polisi agar tidak menimbulkan masalah, namun ibu wanita ABG itu lebih dulu melapor atas tuduhan melarikan anak orang. Kedua ABG tersebut berada di ruangan Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian kota itu yang didampingi pihak keluarganya masing-masing. Meliza yang merupakan ibu Willi terlihat marah kepada anaknya itu, sementara pasangan laki-lakinya, Novan hanya tertunduk diam.Antara