Blackberry Sayang, Blackberry Dilarang? (2)

By nova.id, Senin, 6 Juli 2009 | 00:42 WIB
Blackberry Sayang Blackberry Dilarang 2 (nova.id)

Blackberry Sayang Blackberry Dilarang 2 (nova.id)

"Foto : Agus Dwianto "

Perwakilan di Indonesia

Carut-marut masalah distribusi BB ini akhirnya diintervensi oleh pemerintah. Pemerintah meminta RIM untuk segera membuka perwakilannya di Indonesia, sekaligus mendirikan layanan perbaikan untuk perangkat yang mengalami kerusakan. Hingga saat ini, Reasearch in Motion (RIM) dari Kanada, pabrikan pembuat BB tidak memiliki kantor perwakilannya di Indonesia.

Berdasarkan peraturan perundangan bidang telekomunikasi di Indonesia, setiap perangkat jaringan dan komunikasi harus memiliki sertifikat perangkat yang dikeluarkan oleh Dirjen Postel. Dirjen Postel sendiri sudah melakukan penangguhan pemberian sertifikat untuk perangkat BB yang baru. Pemerintah tampaknya ingin RIM sebagai pabrikan BB lebih menata sistem distribusi dan perbaikan untuk perangkat BB di Indonesia.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulida mengakui adanya penahanan distribusi perangkat BB di Indonesia. Peraturan Menteri Perdagangan mengharuskan setiap barang elektronik yang dijual, baik merupakan hasil import ataupun produk dalam negeri, memiliki sekurangnya enam lokasi pusat perbaikan. Pemerintah juga tidak menutup kesempatan pihak RIM bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang selama ini merupakan importir besar produk BB untuk bertindak sebagai rekanan pusat perbaikan BB.

Tak Ada Razia

Bagaimana dengan perangkat BB yang sudah kita gunakan selama ini? Tidak ada masalah. Kita tidak perlu takut kalau-kalau dirazia saat jalan-jalan membawa produk BB. Pemerintah melalui siaran pers Dirjen Postel tanggal 28 Juni 2009 mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak perlu khawatir menggunakan BB, termasuk bila ingin melakukan pembelian perangkat BB baru. "Pemerintah tidak punya rencana untuk menghentikan layanan BlackBerry di Indonesia," ungkap Gatot S Dewa Broto, mewakili Dirjen Postel.

Untuk perangkat yang selama ini sudah beredar dan sudah memiliki sertifikasi Postel, seharusnya tidak ada masalah dalam peredarannya, karena yang ditangguhkan oleh Postel adalah pemberian sertifikasi baru untuk perangkat yang berjenis baru.

Bagaimana kalau kita mau membeli perangkat BB yang baru? Pastikan membeli perangkat baru, bukan perangkat rekondisi. Pastikan adanya label sertifikasi Postel di bagian dalam perangkat. Tanyakan garansi yang ditawarkan, dan siapa yang menjamin garansinya. Sebagian besar perangkat BB saat ini menggunakan garansi distributor atau garansi toko. Pilihlah toko yang cukup terpercaya.

Lepas dari siapa yang benar dan siapa yang salah dalam permasalahan distribusi BB ini, sebagai pengguna layaklah kalau kita berharap permasalahan ini cepat usai. Jika berlarut-larut, jangan-jangan kita nanti tidak bisa lagi menikmati berbagai kecanggihan dan kemudahan yang ditawarkan oleh BB, lantaran berbagai jenis ponsel BB baru tidak masuk ke Indonesia.

VALENS RIYADI