Aparat Kepolisian Sektor Kota (Sekta) Biringkanaya, Makassar, akhirnya menangkap Alam (25), personel satuan pengamanan (satpam) Gelanggang Olah Raga Sudiang, yang disebut-sebut menjadi satu dari lima tersangka pelaku pencabulan dan pembuat video bugil sepasang remaja dari BTN Pepabri, akhir Mei lalu.
Bersama Alam, polisi telah menangkap dua tersangka lainnya, Rahmat (20) dan Rian (22). Dua pelaku tindak kekerasan itu Her (23) dan Awl (21), hingga kemarin, masih berstatus buron. "Malam ini (kemarin malam) kami jemput Rahmat, di rumahnya di dekat GOR Sudiang," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsekta Biringkanaya Iptu Jufri, kepada wartawan, Kamis (4/6).
Jufri menegaskan, Rahmat dianggap orang yang menyebarluaskan video berdurasi delapan menit. Sementara dua tersangka lainnya yaitu Rian (22) warga perumahan bumi regency Sudiang, dan Alam yaitu satuan pengaman (Satpam) GOR Sudiang, sudah terlebih dahulu diamankan, Selasa (2/6). "Kami berharap agar dua tersangka lainnya yaitu Her dan Awl agar sesegera mungkin menyerahkan dirinya kepada aparat kepolisian,"imbau Jufri kepada wartawan.
Tiga dari lima tersangka pembuat video yang sudah diamankan terlebih dahulu, terancam mendekam di balik jeruji besi 1,9 tahun hingga 9 tahun penjara. Ancaman hukuman serupa juga menimpa lima anggota patroli motor (patmor) Polwiltabes Makassar, atas sepasang mahasiswi STIEM di Makassar, beberapa waktu lalu.
Dalam sebulan terakhir, warga Makassar dan sekitarnya, dihebohkan dengan dua video bugil dua sepasang remaja. Pasangan remaja ini ditangkap berdua-dua-an oleh aparat ditempat sepi, dituding melakukan hubungan seks dan kemudian diminta ber-bugil, kemudian di rekam, lalu disebarkan.cr3/tribun timur