Entah kebetulan atau tidak, Sumini (46) bermimpi bertemu Ratih sebulan sebelum rekaman blackbox ramai muncul di media. Ratih Sekarsari adalah salah seorang pramugari korban pesawat AA."Justru dengan adanya rekaman itu, saya jadi lega meski di hati masih terasa sakit karena kehilangan anak. Dulu saya selalu berharap Ratih suatu ketika pulang. Sekarang, saya yakin ia sudah tiada dan sudah enak di 'sana'."Namun, terlepas dari rekaman suara itu, tetap ada yang mengganjal di hati Sumi. Usai musibah, keluarganya tertimpa kemalangan yang tak kalah hebat. Ceritanya, Mei 2007 silam, Sumi ditawari santunan dari AA sebesar Rp 500 juta. Awalnya Sumi ingin mengambil, namun Flora Pandjaitan, pengacara yang dikenalnya sebagai pelanggan pijatnya, melarangnya. "Jangan ambil sekarang. Kalau sabar, nanti Ibu bisa dapat jumlah yang lebih besar," begitu bujuk Flora seperti ditirukan Sumi. Flora bersama tim pengacara dari Kantor Pengacara FFH & Partners mendampingi Sumini maju ke pengadilan, September 2007.Setelah proses pengadilan yang memakan waktu hampir setahun, hakim Pengadilan Niaga memutuskan Sumi hanya berhak menerima santunan 25 ribu USD plus Rp 50 juta. "Jauh di bawah penawaran dari AA. Untungnya pihak AA menawarkan Sumi untuk mengambil santunan yang Rp 500 juta dan mengabaikan keputusan pengadilan. Akhirnya saya mencabut kuasa hukum ke Flora Pandjaitan cs sejak 8 Juli lalu."SUAMI NYARIS DIBUISelama proses persidangan di pengadilan, cerita Sumini, ia sempat "dikerjai" Flora. "Waktu itu Bu Flora bilang butuh uang. Karena niat baik, saya tawarkan BPKB mobil saya buat utang. Katanya pinjamnya enggak lama dan hanya Rp 10 juta."Anehnya, waktu itu saya disodorin kertas kosong dan disuruh tandatangan di atasnya. Saya enggak tahu untuk apa."Tiga bulan berlalu, Sumi yang tak punya pikiran macam-macam kaget ketika didatangi 4 laki-laki bertubuh besar di rumahnya di bilangan Ciledug, Tangerang. "Mereka bilang mau tarik mobil saya, soalnya 3 bulan saya nunggak bayar angsuran. Saya bilang, saya enggak pernah pinjem, yang pinjem pengacara saya."Begitu pihak penagih mengeluarkan surat kontrak pinjaman yang dilengkapi tandatangannya, Sumi tak bisa berbuat apa-apa selain merasa lemas. Akhirnya, demi mempertahankan mobil yang sehari-hari dipakai suaminya untuk cari uang, Sumi pun pontang-panting mencari uang untuk membayar tunggakan 3 bulan plus bunga sebesar Rp 7 juta. Ia juga harus meneruskan pelunasan sisa tagihan sebesar Rp 1.395.500 x 36 bulan. Setelah "melunasi" utangnya, Sumi mendatangi Flora untuk minta ganti rugi. "Jangankan dibayar, ketemu dia saja jadi susah."Sebelumnya, Flora juga meminta Sumi untuk mencarikan Rp 50 juta lagi. Dengan niat baik, Sumi datang ke Mama Dina (Dina juga salah seorang pramugari korban musibah AA). Karena sama-sama orang tua korban, Mama Dina percaya dan langsung memberi Sumi emas 100 gram. "Waktu itu laku dijual seharga sekitar Rp 18 juta. Uangnya langsung diterima Bu Flora."Kejadian berikutnya mudah ditebak. Sumi jugalah yang harus melunasi utang Flora ke Mama Dina karena Flora menghilang. "Syukurlah, Mama Dina mau mengerti," ujarnya seraya bercerita, bengkel suaminya ikut-ikutan bangkrut selama urusan pengadilan.Gara-gara Flora pula, sang suami, Karyono, nyaris dijebloskan ke penjara. Ceritanya, suatu ketika Karyono melihat mobil Flora di jalan. "Langsung dia kejar pakai sepeda motor sambil teriak-teriak memanggil," kisah Sumi. Bukannya berhenti, mobil yang ditumpangi Flora malah sengaja dibelokkan ke kantor polisi. Di sana, Flora menuduh Karyono berniat mengancamnya. "Memang suami saya teriak-teriak. Itu karena saking gondoknya dia keran Bu Flora enggak mau turun."Beruntung, karena tak ada bukti, Karyono akhirnya dilepas meski harus menjalani pemeriksaan terlebih dulu. "Dulu hidup kami juga kekurangan, tapi enggak mikirin utang. Sekarang, hidup makin susah ditambah harus mikirin utang. Itu yang jadi beban berat buat saya," kata Sumi.
HASTO PRIANGGORO