Ryan Bisa Dihukum Mati

By nova.id, Jumat, 25 Juli 2008 | 10:25 WIB
Ryan Bisa Dihukum Mati (nova.id)

Ryan Bisa Dihukum Mati (nova.id)

"Foto : Surya / Sutono "

Harapan keluarga korban kekejian Ryan (30) agar pelaku pembunuhan berantai itu dihukum mati tidak berlebihan. Kapolda Metro Jaya Irjen Adang Firman mengakui, Ryan bisa dikenai ancaman hukuman mati.Adang Firman mengatakan, tersangka kasus pembunuhan berantai Verry Idham Henyaksyah alias Ryan bisa diancam dengan hukuman mati jika pembunuhan-pembunuhan yang dilakukannya terbukti telah direncanakan. "Itu sesuai ancaman pasal pembunuhan berencana," ujarnya usai meresmikan peluncuran mobil patroli di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (24/7). Seperti diberitakan, Ryan adalah pelaku mutilasi Heri Santoso (40), warga Jatiasih, Bekasi. Ryan ditangkap aparat Polda Metro Jaya Senin (14/7) atau tiga hari setelah jenazah Heri yang dipotong menjadi tujuh bagian ditemukan di Ragunan, Pasarminggu, Jakarta Selatan.Wahyuningsih, istri almarhum Heri, minta agar Ryan dijatuhi hukuman mati. "Saya minta dia dihukum seberat-beratnya, kalau perlu dihukum mati saja," ujar wanita yang akrab disapa Ayu itu saat dihubungi Warta Kota, Rabu (23/7).Ayu juga mengaku masih shock dengan musibah yang menimpa suaminya. "Anak saya terus menanyakan keberadaan bapaknya," katanya.Tuntutan agar Ryan dijatuhi hukuman berat juga diutarakan Ny Tiarma Tambunan, orangtua Ariel Somba Sitanggang. "Harus dihukum seberat-beratnya," ujarnya. Ariel dihabisi Ryan dan mayatnya dikubur di halaman belakang rumah Ryan di Jombang.PerampokanRio, adik Ayu, mengatakan keluarganya menampik tudingan bahwa Heri homoseksual. "Saya sudah tanyakan kepada kakak saya, dia mengatakan bahwa suaminya pria normal. Pernikahan mereka juga sudah clikaruniai seorang anak perempuan yang kini berusia tiga tahun," ujarnya ketika menerima Warta Kota di rumahnya di Jatiasih, Bekasi, Kamis (24/7).Rio mengatakan, keluarganya yakin motif Ryan menghabisi Heri adalah perampokan. Keyakinan ini didasarkan atas fakta bahwa sehari setelah menghabisi Heri, Ryan menggunakan kartu kredit Heri. "Saya mendengar dari polisi yang memeriksa Ryan bahwa Ryan mengakui menggunakan kartu Heri untuk belanja barang-barang di antaranya TV 21 inci dan sepatu," ujarnya.Rio juga menduga Ryan berencana membawa kabur mobil Suzuki APV milik Heri. Namun, lantaran tidak bisa menghidupkan mesinnya, Ryan urung membawa kabur mobil tersebut. Mobil itu ditemukan polisi terparkir di area parkir Apartemen Margonda Residence, Depok. Ryan merupakan, penghuni apartemen itu."Mobil tersebut ada kunci rahasianya dan yang tahu kunci tersebut hanya almarhum, istrinya, dan saya. Jika kakak saya memang teman dekat Ryan, pastinya dia tahu tentang kunci rahasia tersebut. Jadi, kami memastikan motif pembunuhan itu adalah perampokan bukan cinta segitiga dan homoseksual," ujar Rio.Rio juga mengatakan, terungkapnya kasus-kasus pembunuhan lain yang dilakukan Ryan, sedikit menanyakan rasa sakit hati keluarganya. "Walaupun kakak saya tidak bisa kembali, kami sedikit lega karena pelakunya bisa ditangkap polisi. Dan mungkin ini juga jalan yang diberikan Tuhan bahwa kasus pembunuhan kakak saya membongkar kasus pembunuhan yang lain," ujarnya.Menurut Rio, kepergian Heri sangat memukul kakaknya, Ayu. Apalagi, 23 hari sebelum menerima kabar Heri tewas(Sabtu, 12/7), Ayu dan Rio berduka karena ibunda mereka Ny lee Sapriati, berpulang.Belum digaliKemarin, Kapolda Metro Jaya Irjen Adang Firman juga mengatakan, ada kemungkinan korban Ryan, lebih dari lima. Sejauh ini, polisi telah menemukan lima korban Ryan yakni satu di Pasarminggu, Jakarta Selatan (Heri Santoso), dan empat di halaman belakang rumah Ryan di Jombang, Jawa Timur."Hasil penyelidikan petugas, ada petunjuk yang mengarah adanya korban lain," kata Adang. Seperti diberitakan, korban lain tersebut diperkirakan dikubur di septic tank ataupun dibawah lantai dapur rumah Ryan. Namun, hingga semalam tak ada penggalian di rumah Ryan untuk membuktikan dugaan adanya korban lain Ryan.Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, pemeriksaan Ryan dilakukan penyidik Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya. "Persidangannya bisa di sini (Depok) atau di Jombang. Kelak hakim dan jaksa yang menentukan," ujarnya.Menurut seorang penyidik, sepanjang Kamis Ryan istirahat di ruang tahanan dan tidak menjalani pemeriksaan. Ryan diberi kesempatan istirahat setelah lima hari berada di Surabaya, Jombang, dan Kediri dalam rangka pengembangan penyidikan kasus pembunuhan berantai yang dilakukannya. Ryan kembali masuk ke ruang tahanan Polda Metro Jaya Rabu (23/7) malam.Menurut dia, Ryan tampak tertekan dan menyesal serta sering menangis. Bahkan, Ryan, kerap mengatakan ingin bunuh diri saja. Untuk mengantisipasi Ryan bertindak nekat, sejak awal penahanan, Ryan ditempatkan di sel khusus di Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya yang penjagaannya super ketat. Sel yang ditempati Ryan sama dengan sel yang ditempati pelaku terorisme.Sebelum dibawa ke Jawa Timur, setiap dibawa ke ruang pemeriksaan di Gedung Reserse, Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang berjarak sekitar 200 meter dari ruang tahanannya, Ryan dikawal sedikitnya tiga polisi. " Tersangka sangat sadis. Kami tidak mau mengambil risiko," ujar seorang polisi.

(Warta Kota/wid/mur)