Deddy Corbuzier mendapat surat panggilan dari Komisi Yudisial atas laporan Gayus Lumbuun beberapa waktu lalu. Namun sayangnya, saat panggilan dilakukan, Deddy tak bisa hadir dengan alasan belum siap.
Menurut Dr. Taufiqurrohman S, SH,M.H, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, dari laporan yang diterima, Deddy meminta waktu hingga Kamis (20/3) depan. Deddy juga tak mau datang sendiri, tapi bersama tim Kreatif Hitam Putih yang menayangkan bukti transfer palsu Julia Perez terhadap Hakim Agung Gayus Lumbuun.
Namun, Komisi Yudisial tetap menunggu Deddy untuk hadir dan bersedia dimintai keterangan terkait tayangan bukti transfer palsu tersebut. Lantas bagaimana jika Deddy tetap tak hadir?
"Kalau saksi tiga kali dia tidak hadir, dia bisa dipanggil paksa, undang-undangnya seperti itu," terangnya.
Icha/Tabloidnova.com