Praktik Pengobatan Menyimpang, Ini Janji Ustaz Guntur Bumi

By nova.id, Kamis, 13 Maret 2014 | 02:09 WIB
Praktik Pengobatan Menyimpang Ini Janji Ustaz Guntur Bumi (nova.id)

Praktik Pengobatan Menyimpang Ini Janji Ustaz Guntur Bumi (nova.id)

"Ustaz Guntur Bumi (Foto: Icha) "

Ustaz Guntur Bumi akhirnya diminta membuat surat pernyataan. Surat ini dibuat agar tak ada lagi pelanggaran dalam pengobatan yang dilakukannya. Suami Puput Melati ini diminta membuat pernyataan agar tak mengulangi kesalahannya lagi. Berikut isi surat pernyataan UGB:

1. Saya dalam melaksanakan pengobatan rukiyah akan patuhi 10 kriteria aliran sesat tentang perdukunan dan peramalan.

2. Saya dalam praktik pengobatan akan gunakan identitas nama wadah yang jelas dan islami. Dalam pelaksanaan pengobatan, zakat, infaq, dan sedekah kami akan sesuai al-quran dan al-hadist.

3. Saya bisa saja dapat sedekah dengan orang yang berobat dengan cara-cara yang syar'i, seperti atas dasar keikhlasan, tidak dikaitkan dengan pengobatan, menjauhkan diri dari penistaan agama islam. Misalnya, penggiringan yang mengarah ke penipuan, pemaksaan, dan persantetan yang bisa jadi musyrik.

4. Bahwa dalam praktik pengobatan, saya tetap mengindahkan akhlak islami seperti tidak di ruang tertutup tanpa ada pihak ketiga. Menghindari pengobatan berdua lain jenis. Akan berikan pelayanan laki-laki oleh laki-laki, perempuan oleh perempuan, kecuali dalam keadaan darurat dan ada pihak ketiga.

5. Jika ada pasien yang dirugikan disertai bukti dalam pengobatan, dan minta penyelesaian, akan saya selesaikan dengan arif dan bijaksana dan mengedepankan musyawarah dan ukhuwah islamiyah.

6. Dalam berikan pelayanan rukiyah dan pengobatan, saya tidak akan memposisikan diri secara berlebihan.

7. Dalam pengobatan rukiyah, saya bersedia dibina dan dibimbing khusus selama 6 bulan secara intensif dan bersedia laporkan kegiatan pengobatan rukiyah kepada MUI.

8. Saya janji akan benahi organisasi dan manajemen rukiyah yang saya lakukan sejak pernyaataan ini di tanda tangan, selama 3 bulan lamanya.

9. Jika kemudian hari saya melanggar, saya siap terima fatwa sesat dan bersedia terima sanksi sesuai peraturan UU yang berlaku.

Saya buat dalam keadaan sadar dan sungguh-sungguh tanpa paksaan dari pihak manapun untuk saya patuhi.

Dalam pernyataan tersebut, dari catatan tabloidnova.com, terdapat 5 orang saksi, yaitu Amirsyah, Fahmi Salim (wakil sekretaris pengkajian), Yusuf Asri, Cholil Nafis, dan dari pihak UGB adalah Muhammad Bawahuddin.

Icha/Tabloidnova.com