Tak banyak yang tahu, Puput Melati sempat dua kali hadir dalam sidang cerainya. Puput mengajukan gugatan cerai terhadap Ustaz Guntur Bumi pada 27 Desember 2013, dan sidang perdana digelar pada 7 Januari 2014. "Waktu sidang itu, ibu Savia (nama asli Puput Melati) didampingi kuasa hukumnya Syarif Fadillah SH. Dari pihak bapak Susilo Wibowo (nama asli Guntur Bumi) tidak datang dan tidak mengirimkan wakil untuk menghadiri sidang," tutur Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Drs. Amril Mawardi SH MH ketika ditemui tabloidnova.com di ruangannya, Rabu (5/3). Lantaran persidangan itu hanya dihadiri oleh pihak Puput, agenda sidang mediasi sempat ditunda dan dilanjutkan pada 21 Januari 2014. Di sidang kedua itu Puput kembali hadir di sidang cerai. Sayangnya, Guntur Bumi mangkir. "Pada sidang kedua ini ibu Savia didampingi kuasa hukumnya. Dari Pak H. Susilo Wibowo tidak hadir padahal sudah dipanggil untuk memenuhi panggilan sidang," jelas Amril. Dua kali panggilan sidang, dua kali itu pula Guntur Bumi mangkir. Ketua majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan agenda sidang sampai pada putusan cerai. "Karena sudah dua kali tidak hadir, maka oleh majelis hakim dibacakan gugatannya, dilanjutkan sampai dijatuhkan putusan perkara ini, yaitu mengabulkan gugatan cerai yang diajukan ibu Savia. Akta cerainya dikeluarkan tanggal 24 Februasi 2014," tuturnya. Okki/Tabloidnova.com