"Ini sidang masih berjalan. Minggu depan pembuktian dan saksi," tutur suami Tari, Yusuf Subrata, yang ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Jalan PKP Raya, Jakarta Timur, Rabu (5/3). Dalam sidang selanjutnya pada 12 Maret 2014 mendatang, pihak pemohon dalam hal ini Yusuf Subrata, akan menghadirkan saksi yang mengetahui kondisi rumah tangganya dan Tari.
"Ya, tinggal menghadirkan saksi saja, yang tahu kondisi rumah tangga saya dan Tari. Apa yang saya sampaikan, apa yang kita tuliskan di surat, benar adanya," kata Yusuf. "Dengan hadir atau tak hadirnya termohon enggak masalah kok," ucap Michel Stanley SH, kuasa hukum Yusuf. Yusuf mengaku belum tahu siapa yang akan ia bawa sebagai saksi. Ia masih memiliki waktu selama sepekan untuk memilih kerabat atau sahabat yang akan maju untuk bersaksi. "Belum tahu. Masih seminggu saya pikirkan. Saudara atau sahabat, yang sama-sama kenal dan tahu benar-benar, banyak sih, paling sahabat," tandas Yusuf. Okki/Tabloidnova.com