Eddies Adelia menyerahkan surat dari kurir yang menyatakan dirinya tak bisa hadir menjalani pemeriksaan pada Jumat lalu. Eddies beralasan sakit dan tak bisa memenuhi panggilan polisi.
"Eddies Adelia enggak datang, ada surat diantar kurir, yang tersebut sakit," ujar Rikwanto.
Informasi yang diterima tabloidnova.com, dalam kasus ini, suami Eddies, Ferry, dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang serta pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan pencucian uang. Eddies sendiri dianggap ikut menikmati aliran uang dari suaminya.
Icha/Tabloidnova.com