Tak banyak komentar yang keluar dari mulut Ustaz Guntur Bumi alias UGB saat menggelar jumpa pers, Jumat (28/2). Ia justru menyerahkan segala sesuatunya kepada pengacaranya, Warsito Probokusumo, SH dan guru besarnya, Ketua FKPPAI (Forum Komunikasi Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia), Wasi Surono Al Azis.
Warsito menilai adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pasien bernama Hj. Yarnelly (74) dan Nurcayati (94).
"Selama ini yang dilakukan UGB merupakan pengobatan alternatif. Bila seseorang tidak lagi menggunakan jasa dokter, bisa lewat alternatif. Kalaupun ada komplain dari pasiennya, datang saja ke padepokan. UGB juga tidak keberatan kalau ada pengembalian biaya-biaya tersebut. Selama ini juga tidak masalah," jelas Warsito saat ditemui tabloidnova.com di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).
Meski begitu, UGB tak berencana membawa kasus pasien tersebut ke ranah hukum. Ia hanya mengajak kuasa hukum sebagai bentuk bahwa namanya telah dicemarkan.
"Ini ada pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Hal ini seperti di blow up yang harusnya tidak dipublikasikan. Belum ada tindakan hukum dari UGB," paparnya.
Icha/Tabloidnova.com