Tanpa banyak diketahui, Jessica Iskandar sudah mengurus surat permohonan nikah pada 17 Desember 2013 lalu. Hal itu dibenarkan oleh kepala lurah Ciganjur saat dijumpai Tabloidnova.com di kantornya.
"Memang Jessica mengajukan permohonan nikah tanggal 17 Desember 2013. Karena yang bersangkutan non muslim, jadinya dilaporkannya ke catatan sipil Kebayoran Baru," ucap kepala kelurahan Ciganjur, Ahmad Sodikin, yang ditemui tabloidnova.com di kantornya Jalan Moh. Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (25/2). Menurut Sodikin, Jessica sudah melengkapi semua data yang diperlukan untuk mengajukan pernikahan ke catatan sipil. Satu bundel berkas berupa KTP (Kartu Tanda Pengenal), lembar PM I, fotokopi passport, KK (Kartu Keluarga), Surat Pernyataan Belum Pernah Nikah, dan lembar data orangtua. "Semua berkas yang diperlukan sudah lengkap kok," ucap Sodikin. Okki/Tabloidnova.com