Sidang perdana kecelakaan maut yang melibatkan anak musisi kenamaan Ahmad Dhani, AQJ alias Dul terpaksa ditunda. Sebab, hingga pukul 11.00 WIB, Abdul Qadir Jaelani alias AQJ belum juga datang. Alhasil, hakim ketua, Petriyanti terpaksa menunda sidang perdana ini.
"Hingga saat ini kami belum mendapat kabar. Panggilan sudah diberikan dari polisi langsung. Surat panggilan sudah diterima" ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU-pengganti), Ibnu Suud di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/2).
Lantaran terdakwa tidak hadir hingga pukul 11.00 WIB, hakim ketua, Petriyanti pun menunda jadwal sidang hingga Selasa, 25 Februari 2014 mendatang. "Sidang ditunda Selasa 25 Februari. Untuk ini sidang kami tutup dan dilanjutkan minggu depan," ujarnya, disusul dengan ketukan palu sebanyak tiga kali.
"Kita jadwalkan pada hari Selasa untuk memanggil terdakwa dengan didampingi orang tua dan Bapas," tegasnya.
Icha/Tabloidnova.com