Menurut Demian, rumah yang mereka tempati di Bogor itu termasuk harta gono-gini yang harus dibagi dua saat mereka resmi berpisah nanti. Keterangan Yulia sebelumnya, rumah itu ia dapat dari pernikahan dengan suami terdahulunya. "Itu (dengan suami terdahulu) hanya bayar down payment aja, cicilan (dibayar) pada saat pernikahan (dengan Demian) berlangsung," kata Soffia Bettrys Mandagi usai sidang, Kamis (17/1). Soal besarnya cicilan, Soffia tidak bisa memastikan. "Angsuran kalau dari mereka enggak tahu. Kalau Demian 10 juta setiap bulan selama pernikahan," jelas Soffia lagi. Sementara itu, pengaara Yulia membantah semua penjelasan Soffia itu. Menurut Teguh Putra Aliansich Lubis, rumah itu sudah ada sejak Yulia menikah dengan suami pertamanya. "Rumah sudah jelas, dari dulu sudah ada. Kita berharap semoga putusan hakim akan adil," imbuh Teguh. Isna