Eza Gionino Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara

By nova.id, Kamis, 10 Januari 2013 | 13:45 WIB
Eza Gionino Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara (nova.id)

Eza Gionino Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara (nova.id)

"Ardina Rasty dan Eza Gionino (Foto: Okki) "

Ardina Rasti menuding Eza Gionino melakukan kekerasan sebanyak dua kali dalam kurun waktu tahun 2011 dan 2012. Rasti melaporkan pesinetron 'Putih Abu-Abu' itu dengan pasal penganiayaan dan perlakuan tidak menyenangkan.

"Melaporkan atas penganiayaan dan perlakuan tidak menyenangkan. Menurut BAP itu dilakukan di Pejaten dan Bintaro. Kejadiannya sendiri sebanyak dua kali, yakni bulan Juli 2011 dan Juni 2012," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Aswin Sipayung.  Dianggap telah melakukan penganiayaan, Eza yang masih berusia 22 tahun itu diancam dua pasal sekaligus dengan ancaman tahanan tak main-main, lebih dari dua tahun kurungan. "Dijerat dengan Pasal 335 (perbuatan tidak menyenangkan) dan 351 ayat 1 (penganiayaan)," kata Aswin. "Pasal 335 sendiri ancamannya 1 tahun dan Pasal 351 ayat 1 ancamannya 2 tahun 8 bulan tahanan," tambahnya.  Okki