"Saya jadi saksi kasus Hambalang, tersangkanya Alfian Andy Malarangeng dan Deddy Kusdinar. saya diminta informasi terkait semuanya," ujar Primus saat ditemui di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).
Dikatakan suami dari Jihan Fahira ini, dirinya mendapat 3 pertanyaan. Di sana Primus menceritakan apa yang diketahuinya.
"Jumlah pertanyaan cuma 3. Saya ditanya apakah tahu proyek Hambalang. Saya katakan ya, karena saya waktu itu di komisi X DPR dan menteri Andi Mallarangeng mengajukan anggaran sekitar ratusan miliar, saya lupa pastinya.Tapi pada saat itu saya meminta untuk lebih fokus pada Sea Games ketimbang proyek Hambalang. Karena Hambalang tidak darurat pada saat itu," paparnya.
Lantaran tak lama kemudian Primus dipindahkan ke komisi 1, pria yang menjadi anggota fraksi PAN ini mengaku sudah tak tahu perihal kelanjutan dana Hambalang itu.
"Saya tanggal 23 September 2010 oleh pimpinan fraksi dipindah ke komisi 1. Tiba-tiba ada anggaran lagi di luar kapasitas saya saat itu," ucapnya.Icha