Cornelia Agatha Dan Sony Lalwani Diberi Waktu 40 Hari Untuk Mediasi

By nova.id, Rabu, 9 Januari 2013 | 11:54 WIB
Cornelia Agatha Dan Sony Lalwani Diberi Waktu 40 Hari Untuk Mediasi (nova.id)

Cornelia Agatha Dan Sony Lalwani Diberi Waktu 40 Hari Untuk Mediasi (nova.id)

"Cornelia Agatha (Foto: Icha) "

Sidang cerai lanjutan Cornelia Agatha dengan Sony Lalwani masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah beberapa kali tak hadir mediasi, hakim akhirnya memberi waktu tenggang selama 40 hari.

"Hari ini kita diberi waktu 40 hari untuk mediasi. Kita akan memanfaatkan untuk mediasi antara tergugat dan pengugat," ujar David Bya, kuasa hukum Sony, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/1).

Diceritakan David, Sony beberapa kali tak hadir di persidangan.  "Sony sibuk urusin bisnisnya. Saya enggak tahu apa bisa hadir atau tidak," ujar David.  "Secara prinsipal harus datang, tapi itu enggak ada aturan tertulis. Dengan kuasa sudah bisa dianggap hadir. Hadir enggak hadir jangan jadikan masalah, tapi gimana jadi yang terbaik. Apapun hasilnya, komunikasi harus tetap jalan," tambah Elvan Gomes, kuasa hukum Cornelia.

Lantas adakah upaya damai yang dilakukan Cornelia maupun Sony?  "Sampai saat ini hatinya masih belum, tapi ini kan berlanjut. Enggak tahu proses berjalan, kami beri arahan masing-masing ke Sony dan Mbak Lia," paparnya.

Icha