Kasus pengeroyokan yang dilakukan pelawak Bolot masih terus bergulir. Kali ini, yang terjadi justru sebaliknya, Rangga Putra Sadewa, korban penganiayaan Bolot yang ditahan di kantor polisi.
"Semalam, (Kamis, 20/12) Rangga diperiksa sama penyidik Polsek Pondok Aren. Tapi kami protes karena polisi membawa Rangga pada malam hari. Kan dia masih anak-anak, kenapa harus malam-malam diperiksanya, kenapa tidak ada dispensasi," kata Saleh SH, pengacara Rangga, Jumat (21/12).
Rangga juga diperiksa secara maraton. Saleh mendapat informasi dari keluarga bahwa pemeriksaan baru selesai pada Jumat (21/12) dini hari. "Diperiksa sampai jam 1 pagi. Setelah itu diinapkan di Polsek dengan jangka waktu 1x 24 jam," ujar Saleh.
Rangga menginap di kantor polisi lantaran aksi Bolot yang balik melaporkan dirinya ke Polsek Pondok Aren. Bolot menuding remaja berusia 16 tahun itu turut mengeroyok cucu perempuannya, Lira di sebuah waralaba.
Isna