Angelina Sondakh Dituntut 12 Tahun Penjara

By nova.id, Kamis, 20 Desember 2012 | 14:06 WIB
Angelina Sondakh Dituntut 12 Tahun Penjara (nova.id)

Angelina Sondakh Dituntut 12 Tahun Penjara (nova.id)

"Angelina Sondakh (Foto: Okki) "

Angelina Sondakh berurai air mata sesaat setelah mendengar pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Setelah membaca 299 lembar tuntutan, jaksa menjatuhi tuntutan selama 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan masa kurungan. "Sampailah kami pada kesimpulan terhadap terdakwa. Sebelumnya perlu dipertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa," kata jaksa penuntut umum, Kresno Anto Wibowo saat dijumpai usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).  Berikut adalah hal-hal yang memberatkan Angelina Sondakh sehingga dituntut selama 12 tahun penjara: 1. Tindakan terdakwa (Angie) tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas kegiatan korupsi. Justru memanfaatkan jabatannya sebagai anggota DPR RI untuk melakukan tindak pidana korupsi. 2. Perbuatan terdakwa merugikan masyarakat dana yang didapatkan bukan digunakan untuk kepentingan masyarakat. 3. Terdakwa yang merupakan wakil rakyat dan publik figur justru tak memberikan teladan yang baik. 4. Terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatannya.  Hal-hal yang meringankan: 1. Terdakwa bersikap sopan di persidangan 2. Terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan seorang anak yang masih kecil. 3. Terdakwa belum pernah dihukum dan relatif masih berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki diri.  Usai mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum, mata Angie sembab dan wajahnya pun memerah. Selanjutnya, ketua majelis hakim Sudjadmiko memberikan kesempatan bagi Angie untuk membuat nota pembelaan alias pledoinya dua pekan kedepan yakni Kamis, 3 Januari 2013. "Kami memberikan kesempatan untuk terdakwa membuat nota pembelaan yang dibuat saudara sendiri atau diserahkan kepada kuasa hukum," kata ketua hakim Sudjatmiko. "Saya akan membuat pledoi pribadi dan pengacara saya juga akan menyampaikan pledoi sendiri," balas Angie.  Okki