Akui Khilaf, Bolot Minta Korban Hentikan Proses Hukum

By nova.id, Senin, 17 Desember 2012 | 07:27 WIB
Akui Khilaf Bolot Minta Korban Hentikan Proses Hukum (nova.id)

Akui Khilaf Bolot Minta Korban Hentikan Proses Hukum (nova.id)

"Bolot (dok. Nova) "

Bolot mengaku khilaf saat melakukan pemukulan pada Rangga, remaja 16 tahun. Pelawak berusia 70 tahun ini mengungkapkan hal itu ketika mendatangi langsung keluarga Rangga.

"Senin (17/12) Bolot datang sendiri ke rumah Rangga. Dia sudah minta maaf secara langsung, mengakui kekhilafannya, termasuk melakukan pemukulan itu," kata Saleh, SH, pengacara Rangga, Senin (17/2).

Sebelumnya, Bolot sudah mengutus kakak iparnya terlebih dahulu untuk menemui Rangga. Namun karena dirasa belum cukup, Bolot sendiri yang akhirnya mendatangi rumah korban. Saat bertandang itu pula, pemilik nama Muhammad Sulaeman ini mengungkapkan agar Rangga tak lagi meneruskan proses hukum pemukulan itu.

Bolot dan Rangga kemudian akan membuat draft perdamaian itu. Namun soal apakah akan mencabut laporan di Polsek Ciputat, Saleh belum bisa memberi tahu.

"Kita akan buat konsep draf perdamaiannya. Isinya termasuk permintaan maaf dari Haji Bolot bahwa dia mengakui melakukan kekerasaan terhadap Rangga. Kalau laporan, itu nanti. Ranahnya Polsek Ciputat," jelas Saleh.

Isna