Bolot Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

By nova.id, Jumat, 14 Desember 2012 | 02:36 WIB
Bolot Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara (nova.id)

Bolot Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara (nova.id)

"Bolot (dok. Nova) "

Komedian senior, Bolot dilaporkan ke polisi, Jumat (7/12) karena dituding melakukan pengeroyokan terhadap remaja tanggung, Rangga Putra Sadewa (16). Saat ini, kasus ini ditangani Polsek Ciputat.

Bolot yang diduga melakukan pengeroyokan Rangga bersama anak dan menantunya akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. "Menurut penyidik, Senin (17/12) Bolot dipanggil ke Polsek Ciputat. Kita berharap yang bersangkutan datang," kata pengacara Rangga, Saleh, SH kepada tabloidnova.com, Jumat (14/12).

Menurut Saleh, pihak Rangga yang diwakili oleh tantenya, Resti melaporkan Bolot ke polisi lantaran melakukan pemukulan. Akibat pemukulan itu, Rangga menderita luka lebam dan lecet di bagian muka, perut, dan punggung.

"Ini pengeroyokan. Bolot, anak, dan menantunya dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancamannya di atas 5 tahun," jelas Saleh.Isna