Angelina Sondakh Menangis Histeris

By nova.id, Kamis, 13 Desember 2012 | 12:15 WIB
Angelina Sondakh Menangis Histeris (nova.id)

Angelina Sondakh Menangis Histeris (nova.id)

"Angelina Sondakh (Foto: Okki) "

Air mata Angelina Sondakh kembali tumpah ketika menjalani sidang. Saat mendengarkan kesaksian dari saksi ahli, Angie menangis dan memohon kepada majelis hakim untuk diberikan waktu menjenguk anaknya yang sakit. 

"Saya enggak fokus Yang Mulia. Ketika saya kasih keterangan, saya harus berkonsentrasi penuh. Hari ini saya tidak siap untuk mengajukan pembelaan," tutur Angie dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/12) sore.  Angie baru saja mendapat kabar bahwa anak lelakinya, Keanu Jabbar Massaid, kembali dilarikan ke rumah sakit dan harus mendapatkan perawatan khusus. "Saya terus terang enggak fokus Pak, karena anak saya minggu lalu masuk rumah sakit, dan minggu ini masuk rumah sakit lagi. Anak saya sedang diinfus Yang Mulia," tutur Angie sambil menangis histeris.  "Saya minta waktu setengah jam untuk tengok anak saya.  Insya Allah besok siang bisa pemeriksaan. Kalau boleh saya tengok sebentar anak saya di RS Brawijaya, meski sebentar Yang Mulia," ucap Angie memohon sambil menangis. Dari pantauan tabloidnova.com, sebenarnya ketua majelis hakim ingin mengabulkan permohonan Angie itu dengan alasan hak asasi manusia, namun  langsung diinterupsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Ini masalah pengamanan terhadap tahanan. Kalau untuk saat ini kami belum siap mengawal. Hari ini jumlah pengawalan tahanan kami sangat minim," sergah jaksa penuntut umum. "Majelis hakim tidak punya kewenangan soal ini. Untuk aktifitas terdakwa di luar penahanan, tanggung jawab dan kewenangan ada pada JPU," ucap hakim ketua Sudjatmiko.  Angie diberikan waktu untuk menjenguk Keanu, Jumat (14/12). "Setelah mendengar penjelasan, pengawal KPK cuma ada tiga, enggak mungkin pengawalan untuk Anda. Dari JPU bersedia mengawal  besok menjenguk anak terdakwa, sekitar jam 9 sampai jam 10, dijemput lagi langsung ke persidangan," tandas Sudjatmiko.