Chynthiara Alona ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu setelah seharian disidik oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta karena diduga memiliki paspor palsu. Tindakan cepat dengan menjebloskan Alona ke tahanan, dilakukan agar yang bersangkutan tak lagi melarikan diri.
"CA dipindah ke (rutan) Pondok Bambu. Memang sebelum 1x24 jam kita buat keputusan," tutur Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Imigrasi Pusat, Maryoto Sumadi kepada tabloidnova.com di kantor Imigrasi Pusat, Kuningan, Selasa (11/12).
Sebelum penjemputan paksa, Alona sudah pernah tiga kali dipanggil oleh pihak Imigrasi untuk pemeriksaan, namun ia mangkir tanpa alasan. Setelah dijemput paksa, Alona langsung ditahan.
"Ditahan dititipkan ke rutan Pondok Bambu, penyidikan pre-justisia, 20 hari, sampai pemberkasan, dan dilimpahkan ke penuntut umum (kejaksaan). Imigrasi berwenang melakukan penyelidikan," ujarnya.
Meski kini Alona menghuni rutan pondok bambu, pemeran film 'Diperkosa Setan' itu akan tetap menjalankan pemeriksaan di kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta. "Nanti diperiksa di Imigrasi bandara," ucapnya.Okki