Demian Aditya membawa ahli psikologi forensik dalam sidang cerainya dengan Yulia Rachman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/12). Ahli tersebut dimintai keterangannya tentang borderlines personality atau perilaku menyimpang.
Pengacara Demian, Soffia Bettrys Mandagi menjelaskan bahwa keterangan ahli tersebut bisa memberikan penjelasan pada majelis hakim tentang sikap orang yang emosinya mudah meledak-ledak.
"Kita mendapatkan keterangan ahli. Ini hanya menjelaskan secara general. Apa ciri-cirinya, pengaruhnya bagaimana," jelas Soffia kepada tabloidnova.com usai sidang, Kamis (6/12).
Namun Soffia tak berani menyimpulkan apakah dari keterangan ahli tersebut sesuai dengan perilaku Yulia selama berumah tangga dengan Demian. "Saya tidak tahu karena saya bukan psikiater," elaknya lagi.
Soffia menjelaskan bahwa keterangan ahli itu terkait tentang perebutan hak asuh anak. Sidang selanjutnya akan digelar Kamis (3/1) dengan agenda masih saksi dari Demian.Isna