Pengacara Demian Siap Penuhi Panggilan Polisi

By nova.id, Kamis, 29 November 2012 | 11:30 WIB
Pengacara Demian Siap Penuhi Panggilan Polisi (nova.id)

Pengacara Demian Siap Penuhi Panggilan Polisi (nova.id)

"Foto: Isna/NOVA "

Yulia Rachman melaporkan kuasa hukum Demian Aditya atas dugaan pemalsuan bukti-bukti surat di Polres Jakarta Selatan. Yulia menuding, Sofie Mandagi menyerahkan slip-slip setoran bank dari Demian ke rekening Yulia dengan memanipulasi data.

Sofie menilai laporan Yulia itu salah alamat. Menurutnya, sebagai kuasa hukum, dirinya bekerja atas surat kuasa dari Demian.

"Kami mengajukan buki surat apa yang kami terima dari klien. Kami tidak pernah menambah, mengurangi, menciptakan yang tidak ada menjadi ada," kata Sofie usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (29/11).

Sofie tahu dirinya dilaporkan ke polisi karena memberi copy slip transfer bank ke majelis hakim dengan tulisan bekas dihapus dan diganti dengan yang baru, bukan dari hasil copy carbon.

"Kalau yang dipermasalahkan mengenai penulisan, itu dilakukan oleh bagian keuangan untuk kepentingan internal di manajemen Demian bekerja, bukan kami yang lakukan," jelas Sofie lagi. Meski begitu, Sofie akan tetap memenuhi panggilan pihak berwajib jika memang sudah menerima surat panggilan pemeriksaan.Isna