Babak Baru Perseteruan Rumor dan Farhat Abbas

By nova.id, Rabu, 28 November 2012 | 05:36 WIB
Babak Baru Perseteruan Rumor dan Farhat Abbas (nova.id)

Babak Baru Perseteruan Rumor dan Farhat Abbas (nova.id)

"Rija Abbas alias Rumor (Foto: Icha) "

Kasus Rija Abbas alias Rumor dengan pengacara kondang Farhat Abbas, masih bergulir di Polda Metro Jaya. Farhat yang dilaporkan ke polisi balik mengadukan  Rumor ke Polres Jakarta Selatan. Hal ini diungkapkan  oleh kuasa hukum Rumor, Ramdan Alamsyah, saat ditemui tabloidnova.com di studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (27/11) malam.

"Rija dituntut tuduhan hak cipta oleh Ribas (adik Farhat). Tapi sampai hari ini belum pernah menerima panggilan jadi tersangka. Mekanisme menjadi tersangka itu tidak bisa main-main. Statement yang dilayangkan Farhat itu tidak ada bukti. Penyidik saja tidak pernah mengeluarkan statement status tersangka oleh Rija. Mana surat-surat jadi tersangkanya sampai sekarang kita tidak pernah menerima," tuturnya.

 Dalam laporan di Polres Jakarta Selatan, Rumor memang dituding mencuri lagu Butiran Debu. Ramdan pun tak masalah dengan tudingan itu.

 "Ikuti proses yang berjalan aja. Kita menghormati proses hukum untuk hak cipta atas nama Rija. Kita juga akan cari bukti-bukti," ungkapnya.

Sebelumnya Farhat memanggil Rija dengan banci got. Menurut Farhat, dulu banyak orang memanggil Rija dengan banci got. "Apa saya tidak boleh memanggil  dia banci got lagi? Kalau dia laporkan saya silakan saja," ujar Farhat kepada wartawan.Icha