Anne J Cotto Diminta Hadir Dalam Sidang Mediasi

By nova.id, Kamis, 15 November 2012 | 01:20 WIB
Anne J Cotto Diminta Hadir Dalam Sidang Mediasi (nova.id)

Anne J Cotto Diminta Hadir Dalam Sidang Mediasi (nova.id)

"Anne J Cotto (Foto: Icha) "

Tujuh tahun menikah, Anne J Cotto (38) dan Mark Patrick Hanusz (42) sepakat bercerai, Wanita berdarah Pontianak, Kalimantan Barat itu melayangkan gugatan cerainya pada 6 November lalu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana  akan digelar pada awal bulan Desember nanti.

"Persidangannya digelar pada 10 Desember 2012," jelas juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. Hj. Ida Nursaadah, SH, MH ketika ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/11).  Dalam sidang perdananya nanti, Anne dan suaminya yang berdarah Amerika Serikat itu diminta hadir untuk mediasi. Surat pemanggilan terhadap keduanya sudah dilayangkan. "Petugas sudah mengantarkan surat yang diperintah langsung oleh majelis hakim," tukas Ida. Anne J Cotto dinikahi Mark Patrick Hanusz, pria berkebangsaan Amerika Serikat pada 25 Juli 2005 dan dikaruniai seorang putra, Julian Avanindra Cotto Hanusz (5) itu. Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan gugatan cerai Anne terdaftar dengan nomor 2571/Pdt. G/2012/PAJS.Okki