Tommy Kurniawan harus menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Minggu (17/4) terkait atas laporan ibu mertuanya, Hana Hasanah Fadel. Dalam pemeriksaan tersebut, pria kelahiran Jakarta, 15 September 1984 ini memberikan kesaksian untuk membantah tuduhan ibu dari Tania, istrinya. "Kami sudah menjalani pemeriksaan. Sudah memberi kesaksian bahwa kami enggak melanggar hukum. Permasalahannya sekarang, ibu aku yang tidak setuju (dengan pernikahan Tommy-Tania)," ujar Tania yang juga didengar kesaksiannya bersama Tommy, Minggu (17/4) malam. Tania adalah anak tiri Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad. Tania mengakui pernikahan mereka memang ditentang oleh keluarganya. "Mama bilang ini hanya karena ada perbedaan tradisi yang tidak bisa dilanggar di keluarga. Mama melarang aku (nikah) sama Tommy," ungkap perempuan berusia 20 tahun ini. Ayah kandung Tania, Salem menyetujui pernikahan itu. "Sudah tidak ada jalan lain lagi, aku bilang tanpa Papa pun, aku akan nikah dan akhirnya Papa mengizinkan dan mau menikahkan melalui wali nikah," jelas Tania. Tommy dan Tania merasa sudah tidak ada masalah lagi dengan pernikahan mereka. Adanya laporan dari Hana ini tentu membuat mereka syok dan tak percaya. "Memang kaget banget dengan semua tuduhan itu. Terlapor atas nama saya dan ada beberapa pasal tapi semoga proses hukum benar-benar adil dijalankannya," harap Tommy. "Kalau sampai Tommy ditahan itu sudah melanggar hukum karena tidak ada pasal yang bisa nahan Tommy," ujar Tania membela suaminya. Tommy Kurniawan menikahi Tania di Masjid Jati Asih. Tommy menikahi kekasihnya itu yang masih berusia 20 tahun. Ia pun dikenakan pasal pasal 332 tentang penculikan.Isna