"Untuk laporan Jupe ke Dewi Perssik masih P19 (akan lengkap dan segera dilimpahkan), kalau Dewi Persik ke Jupe sudah P21 artinya sudah lengkap dan segera disidangkan," kata kuasa hukum Jupe, Sunan Kalijaga, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/4).
Menurut Sunan Kalijaga, kasus atas laporan Dewi ke Jupe akan segera disidangkan dalam waktu sekat ini. "Kalau sudah masuk ke kejaksaan, sudah P21 dan sudah siap sidang, tentunya pasti akan ada persidangan," jelas Sunan.
Sunan berharap, usaha perdamaian kemarin tidak akan sia-sia dan mempermudah keduanya untuk menjalani sidang. "Pada saat persidangan, perdamaian mereka tentu akan kita ajukan. Boleh dibilang kalau sudah sampai persiapan P21, berkasnya tidak bisa ditarik atau dicabut," katanya.
Tak hanya laporan Dewi yang segera disidangkan, laporan Jupe terhadap Dewi pun akan bernasib sama. "Dua-duanya akan masuk arena sidang. Perdamaian kemarin tidak akan sia-sia, tapi proses sudah bergulir, sudah berjalan, tetap ada gunanya, tapi untuk di persidangan. Tentunya yang meringankan Jupe adanya perdamaian, bahwa si Dewi tidak akan melanjutkan perkaranya," paparnya.Icha