Sidang gugatan Rp 400 juta yang dilayangkan perusahaan Blue Eyes Bali terhadap Syahrini ditunda. Sidang diundur dengan harapan adanya perdamaian dari kedua belah pihak.
Sidang akan digelar kembali 1 Juni 2011. Diharapkan, sebelum sidang selanjutnya, Syahrini dan Blue Eyes bisa melakukan upaya damai. Namun jika gagal, sidang bakal terus berlanjut.
Kuasa hukum Syahrini, Warsito Sanyoto tak menutup pintu damai dalam kasus ini. Namun ia mengajukan beberapa syarat, diantaranya permintaan maaf dari pihak Blue Eyes. Syahrini juga bersedia untuk tampil kembali di Bali asal Blue Eyes memberikan jadwal ulang.
Namun pihak Blue Eyes heran, kenapa mereka disuruh minta maaf. "Padahal kami sangat dirugikan," kata kuasa hukum Blue Eyes, Novi Hariadi.
Syahrini batal tampil di Bali lantaran ayahandanya sakit. Sehari kemudian, sang ayah wafat.