Revaldo Menangis Divonis 7 Tahun Penjara

By nova.id, Selasa, 5 April 2011 | 10:27 WIB
Revaldo Menangis Divonis 7 Tahun Penjara (nova.id)

Revaldo Menangis Divonis 7 Tahun Penjara (nova.id)

"Revaldo (Foto: Icha) "

Revaldo dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/4). Revaldo terbukti bersalah menggunakan narkoba bersama dua terdakwa lainnya,Muhammad Yamin dan Ali Imran.

Putusan hakim  lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut 9 tahun penjara. Usai mendengar putusan hakim, Revaldo menangis dan tak kuasa membendung air matanya saat berlalu dari ruang sidang. "Gue syok," ujarnya

Revaldo sangat berharap bisa direhabilitasi sepeerti pengguna lainnya. "Gue ingin sembuh," ucapnya seraya terus berjalan.Yudi