"Tentu saja kita harus terima kalau ini adalah putusan terakhir. Tapi sekali lagi ini keputusan yang tidak intelek, tontonan yang tidak lucu, karena ini dapat ditiru oleh pihak-pihak lainnya," kata kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa SH saat dihubungi tabloidnova.com, Kamis (31/3) sore.
Kekecewaan pihak Halimah tak sampai disitu. Lelyana menyebutkan bahwa putusan pengadilan sama sekali tak mempertimbangkan hati nurani kliennya. Seperti diketahui, selama mengurus proses cerainya dengan Halimah, Bambang sudah menjalin hubungan, bahkan menikah dan memiliki anak dengan penyanyi Mayangsari.
"PK merupakan putusan yang tidak kita pertimbangkan karena dengan keputusan ini bisa dilihat ada yang masih berhubungan dengan wanita lain dan punya anak," kata Lelyana dengan nada kesal.
Satu hal yang ditakutkan adalah, hal negatif semacam itu bisa dengan mudahnya dicontoh oleh orang lain. "Tentu saja kecewa. Kecewa bukan dalam arti yang sempit tapi membawa akibat buruk bagi perempuan-perempuan lainnya di Indonesia yang mungkin menjadi korban," kata Lelyana sinis.
Okki