Ahmad Suhaeby melaporkan Cici Paramida ke polisi dengan sejumllah tuduhan. Hal ini dijelaskan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bogor, Jenis Subarli. "Isi materi laporan adalah percobaan penculikan, perbuatan tak menyenangkan, percobaan perampokan, dan pembunuhan. Saudara Suhaeby melaporkan ada sekelompok orang yang berjumlah lebih dari enam, diantaranya ada yang mengeluarkan senjata api. Dan beliau mengetahui itu adalah orang-orangnya Cici Paramida," kata Subarli.
Menurut keterangan yang disampaikan Eby dari hasil laporannya ke polisi, modus operandi yang dilakukan adalah menghalang-halangi mobil yang dikendarainya. "Tiba-tiba ada mobil hitam menghalagi pelapor Ia melihat seseorang berbadan tegap, kemudian pelapor merasa terganggu dengan keadaan itu sehingga panik," ujar Subarli
Okki