Versi pertama datang dari Cici. "Akhir-akhir ini suami Bu Cici sering bepergian dan kurang jelas tujuannya. Bu Cici dan keluarga mencari keberadaannya. di daerah Cipanas, dia menelusuri gang semen dan melihat mobil Pak Eby dipalang," tutur Iptu Ari.
Versi kedua datang dari Eby. "Pak Eby menyatakan bahwa dia sempat dipalang empat orang berbadan kekar. Makanya dia panik dan melarikan diri. Polisi memang mengejar Pak Eby karena ada laporan masyarakat soal tabrak lari," jelasnya.
Lantas kenapa sampai kini Eby tidak ditahan? "Karena dikenai UU KDRT, dia tak harus ditahan karena Pak suhaeby seorang kepala rumah tangga. Yang bersangkutan masih menaungi 400 karyawan dimana Pak Eby sebagai tonggak usaha. Ini delik aduan, sewaktu-waktu bisa dicabut. Tapi tersangka wajib lapor. Jika Bu Cici tak mencabut delik aduan, kasus ini bisa sampai ke pengadilan," terangnya.Okki