Sidang cerai Chintami Atmanegara dan Bayu Maruto di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/6) tak dihadiri keduanya dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing. "Bu Chintami enggak datang karena ada acara di luar kota. Kalau Pak Bayu, saya tahu alasannya tidak hadir," jelas Tedy Rachmawan SH, kuasa hukum Tami.
Agenda sidang adalah penyerahan hasil mediasi. "Minggu depan sidang dilanjutkan dengan jawaban Bayu,lisan atau tertulis," kata Teddy yang enggan menceritakan hasil mediasi. Chintami sendiri tetappada pendiriannya untuk bercerai, sedangkan Bayu sampai kini belum menunjuk kuasa hukum. Soal harta gono-gini, ternyata tak ada dalam materi sidang."Itu karena sebelum nikah mereka sudah membuat perjanjian pemisahan harta," ucap Teddy.Isna