Marcella Bebas Demi Hukum?

By nova.id, Kamis, 14 Mei 2009 | 07:50 WIB
Marcella Bebas Demi Hukum (nova.id)

Marcella Bebas Demi Hukum (nova.id)

"Marcella kecewa lagi karena tuntutan urung dibacakan jaksa. (Foto: Isna) "

Untuk kedua kalinya sidang pembacaan tuntutan Marcella Zalianty, Kamis (14/5) ditunda. Sama dengan minggu lalu, alasan Jaksa Penuntut Umum adalah ketidaksiapan dalam membuat tuntutan. JPU meminta waktu satu minggu, akan tetapi hakim memutuskan harus siap Senin (18/5).

Pengacara Marcella, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan rasa kecewanya usai sidang. "Kaim dari tim kuasa hukum Marcella kecewa lagi. Ini perkara mudah pembuktiannya, tetapi terlalu dipolitisir," kata Hotman saat ditemui wartawan termasuk tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Marcella tak kuasa menahan rasa kecewanya. "Ini ujian kesabaran. Saya berharap penundaan ini untuk sesuatu yang lebih baik. Mungkin jaksa perlu waktu lagi. Kita mau protes gimana," katanya. Kuasa hukum Marcella yang lain, Firman Wijaya menegaskan, "Senin 18 Mei adalah hari terakhir untuk jaksa. Jika tidak, Marcella bebas demi hukum," ujarnya.Isna