Sidang cerai Ferry Maryadi dan Risma Nilawati beragendakan pembuktian dan kesaksian. Hadir sebagai saksi kedua orangtua serta kakak Ferry. Usai sidang, kuasa hukum Ferry, Dwi Ria Latifa hanya memberi keterangan singkat. "Ferry tak hadir karena ada pekerjaan," tuturnya. Ria juga enggan menjelaskan apa yang terjadi di ruang sidang. "Tak ada yang bisa dijelaskan karena persidangan ini tertutup. Tolong dihargai sidang dan keluarga Ferry," ucapnya.
Ria mengaku hanya menjalankan permintaan Ferry. "Dari awal Ferry menginginkan adanya perceraian," jelasnya. Pihak keluarga Ferry juga tak mau memberi penjelasan. "Pesan dari Ferry, keluarga jangan berkomentar. Takut terjadi kesimpangsiuran," cetus Ria. Sidang akan kembali digelar 20 Mei dengan agenda kesimpulan.Isna