Saipul Jamil Akan Dengar Vonis Hakim Besok

By , Senin, 13 Juni 2016 | 10:00 WIB
Saipul Jamil saat ditemui usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/6/2016). (Nova)

TABLOIDNOVA.COM – Sidang kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil, akan dilanjutkan Selasa (14/6/2016) besok. Setelah mendengar pembacaan tuntutan pekan lalu, besok Ipul akan mendengar vonis yang akan dibacakan oleh ketua majelis hakim, Ifa Dewi.

Ketika ditanyakan kesiapannya untuk mendengarkan pembacaan vonis hakim, Ipul terlihat pasrah. Ia mengaku sama sekali tidak memiliki persiapan untuk menghadapi sidang putusan esok hari. "Bismillah saja," kata Ipul saat ditemui usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/6/2016).

BACA: Pakai Baju Serba Hitam, Saipul Jamil: Biar Anti Teluh

Tuntutan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan lalu memang bukan hukuman maksimal. Ipul yang dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak, ‘cuma’ dituntut 7 tahun pidana penjara. Meski begitu, Ipul masih berharap betul bisa benar-benar bebas dari tuntutan jaksa.

"Bismillah. Pokoknya Bismillah saja," ujarnya sambil berlalu. "Doakan bang Ipul bebas, amin. Doakan yang terbaik," katanya ketika naik ke mobil tahanan.

BACA: Ingat Kasus Pencabulan, Saipul Jamil Tak Mau Tempati Rumahnya Lagi

Seperti yang diketahui Saipul Jamil dituntut 7 tahun pidana penjara, dengan denda 100 juta Rupiah. Ipul dianggap bersalah melanggar pasal 82 ayat 1 Undang Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tuntutan pidana terhadap Ipul ini, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tuntutan maksimal 15 tahun penjara dengan denda 5 miliar Rupiah.

Novrina/Tabloidnova.com